1. Pendaftaran calon mahasiswa baru PS DIK FK Unsoed dilakukan secara terpusat melalui sistem Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jenderal Soedirman. Calon mahasiswa harus memastikan mengikuti prosedur dan jadwal yang ditetapkan oleh universitas. lnformasi terkini mengenai jadwal, prosedur detail, dan biaya pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi SPMB Unsoed (https://admisi.unsoed.ac.id ).
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran secara daring melalui portal SPMB Unsoed sesuai jadwal yang ditentukan, mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen persyaratan yang diminta. Pastikan semua data diisi dengan benar dan dokumen diunggah sesuai format yang ditentukan.
3. Calon mahasiswa PS DIK FK Unsoed membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000 yang disetorkan melalui Bank yang telah bekerja sama dengan Unsoed menggunakan Nomor Virtual (nomor pendaftaran on line).
4. Calon mahasiswa PS DIK FK Unsoed mencetak bukti pendaftaran dari sistem penerimaan yang akan digunakan sebagai syarat registrasi pada saat calon mahasiswa dinyatakan diterima sebagai mahasiswa PS DIK FK Unsoed.
Seleksi Penerimaan
Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru PS DIK FK Unsoed bertujuan untuk menilai kelayakan akademik, potensi riset, dan komitmen calon mahasiswa dalam menyelesaikan studi doktoral. Proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan, dengan beberapa perbedaan antara jalur kuliah (by course) dan jalur penelitian (by research) setelah seleksi administrasi.
1. Seleksi Administrasi
Tahap awal ini melibatkan verifikasi kelengkapan dan keabsahan semua dokumen pendaftaran yang telah diunggah oleh calon mahasiswa. Tim seleksi akan melakukan penilaian awal berdasarkan:
a. Kelengkapan dokumen untuk memastikan semua dokumen yang dipersyaratkan telah sesuai.
b. Kualifikasi akademik yang menilai kesesuaian dan keabsahan syarat ijazah (kesesuaian bidang ilmu dan status akreditas), IPK minimal, sertifikat hasil tes potensi akademik, dan sertifikat hasil kemampuan Bahasa lnggris.
c. Evaluasi awal pro posal untuk menilai proposal penelitian secara singkat oleh Tim Komisi Penelitian Disertasi untuk melihat kesesuaian awal dengan bidang studi dan potensi riset.
d. Verifikasi syarat pengalaman publikasi dan pengalaman penelitian untuk pendaftar jalur penelitian (by research) dengan memeriksa bukti publikasi dan rekam jejak penelitian sebelumnya.
Calon mahasiswa yang lolos seleksi administrasi akan diinformasikan melalui pemberitahuan resmi pada akun pendaftaran masing-masing peserta dan atau pengumuman pada laman SPMB Unsoed. Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti ta ha pan seleksi berikutnya (wawancara) sesuai jalur yang dipilih.
2. Wawancara Akademik.
Wawancara akademik dilakukan oleh tim seleksi wawancara yang terdiri atas perwakilan pengelola program studi, perwakilan program pascasarjana, dan dosen dengan latar belakang keilmuan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan doktor dan berjumlah minimal tiga orang. Tim wawancara akademik diusulkan oleh Dekan FK Unsoed dan mendapatkan penetapan dari Rektor Unsoed. Tahapan wawancara akademik dibedakan berdasar pada jenis program yang dipilih calon mahasiswa yaitu jalur kuliah dan jalur penelitian.
a. Jalur Kuliah (by course)
- Wawancara ditujukan untuk menilai aspek motivasi dan komitmen calon mahasiswa, kesesuaian minat penelitian dengan keunggulan program studi, kemampuan berpikir kritis dan analitis, dan potensi untuk menyelesaikan studi doktoral.
- Peserta melakukan presentasi proposal awal penelitian selama 10 menit.
- Wawancara dilakukan selama kurang lebih 30 menit.
b. Jalur Penelitian (by research)
- Wawancara ditujukan secara khusus untuk menilai potensi riset mandiri yang akan dilakukan calon mahasiswa terutama terkait proposal penelitian lengkap meliputi: originalitas dan kebaruan penelitian, signifikansi dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu, kualitas metodologi penelitian, kelayakan pelaksanaan penelitian.
- Peserta seleksi melakukan presentasi proposal penelitian selama 20 menit.
- Setelah presentasi dilakukan tanya jawab mendalam selama 40 menit yang mencakup aspek penguasaan literatur (state of the art), kemampuan berpikir kritis/analitis, argumentasi/komunikasi ilmiah, motivasi/komitmen, kesiapan riset mandiri, dan rekam jejak penelitian.
- Evaluasi kesesuaian proposal penelitian dengan calon promotor yang memiliki keahlian sesuai dengan topik penelitian.
3. Penetapan Kelulusan Hasil Seleksi.
Kelulusan peserta calon mahasiswa dalam proses seleksi PS DIK FK Unsoed didasarkan pada evaluasi komprehensif terhadap seluruh tahapan seleksi dengan dengan kriteria sebagai berikut:
- Hasil penilaian berdasar pada dokumen status ijazah dan akreditasi program studi asal, nilai IPK, nilai TPA, nilai kemampuan Bahasa lnggris.
- Hasil evaluasi dokumen proposal penelitian.
- Hasil wawancara akademik termasuk presentasi proposal penelitian.Batas kelulusan seleksi (passing grade) adalah skor akhir akumulasi sama dengan atau lebih dari 75 (ska la 100).penerimaan peserta didasarkan pada nila akhir sama atau lebih dari nilai batas lulus dan diurutkan berdasar nilai tertinggi sesuai dengan daya tamping dari PS DIK FK Unsoed.
- Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima akan mendapatkan surat penerimaan resmi dari Rektor Unsoed melalui akun pendaftaran dan atau pengumuman resmi pada laman SPMB Unsoed.
