Doktor S3 Fakultas Kedokteran UNSOED

Program Pendidikan Doktoral Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman

Doktor S3 Fakultas Kedokteran UNSOED

Program Pendidikan Doktoral Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman

Tata Cara Pendaftaran

 

1.    Pendaftaran calon mahasiswa  baru PS  DIK FK Unsoed  dilakukan secara terpusat melalui sistem  Pendaftaran   Mahasiswa    Baru   (PMB)   Universitas   Jenderal   Soedirman.    Calon mahasiswa   harus  memastikan  mengikuti  prosedur   dan  jadwal   yang  ditetapkan  oleh universitas. lnformasi terkini mengenai jadwal, prosedur detail, dan biaya pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi SPMB Unsoed (https://admisi.unsoed.ac.id ).

2.    Calon mahasiswa  melakukan pendaftaran secara daring melalui portal SPMB Unsoed sesuai jadwal yang ditentukan, mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah  semua  dokumen persyaratan yang diminta. Pastikan semua data diisi dengan benar dan dokumen  diunggah sesuai format yang ditentukan.

3.    Calon mahasiswa  PS DIK FK Unsoed membayar  biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000 yang disetorkan  melalui  Bank yang telah  bekerja  sama  dengan  Unsoed  menggunakan  Nomor Virtual (nomor pendaftaran on line).

4.   Calon mahasiswa  PS DIK FK Unsoed  mencetak bukti pendaftaran dari sistem penerimaan yang  akan digunakan   sebagai  syarat  registrasi  pada  saat  calon  mahasiswa   dinyatakan diterima sebagai mahasiswa  PS DIK FK Unsoed.

Seleksi Penerimaan

Proses  seleksi  penerimaan   mahasiswa   baru  PS  DIK  FK  Unsoed   bertujuan  untuk  menilai kelayakan akademik, potensi riset, dan komitmen calon mahasiswa  dalam menyelesaikan studi doktoral. Proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan, dengan beberapa perbedaan  antara jalur kuliah (by course) dan jalur penelitian (by research) setelah seleksi administrasi.

1.   Seleksi Administrasi

Tahap  awal  ini   melibatkan  verifikasi   kelengkapan   dan   keabsahan   semua   dokumen pendaftaran yang telah  diunggah  oleh  calon  mahasiswa.  Tim  seleksi  akan  melakukan penilaian awal berdasarkan:

a.   Kelengkapan dokumen  untuk memastikan semua  dokumen  yang dipersyaratkan telah sesuai.

b.    Kualifikasi akademik  yang menilai kesesuaian dan keabsahan syarat ijazah (kesesuaian bidang ilmu dan status akreditas), IPK minimal, sertifikat hasil tes potensi akademik, dan sertifikat hasil kemampuan Bahasa lnggris.

c.    Evaluasi awal pro posal untuk menilai proposal  penelitian secara singkat oleh Tim Komisi Penelitian  Disertasi  untuk  melihat  kesesuaian  awal dengan  bidang  studi  dan  potensi riset.

d.    Verifikasi syarat pengalaman  publikasi dan pengalaman  penelitian  untuk pendaftar jalur penelitian  (by research) dengan  memeriksa  bukti publikasi dan rekam jejak penelitian sebelumnya.

Calon  mahasiswa  yang lolos seleksi administrasi akan diinformasikan  melalui pemberitahuan   resmi pada   akun   pendaftaran   masing-masing   peserta   dan   atau pengumuman pada laman  SPMB Unsoed. Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti ta ha pan seleksi berikutnya (wawancara) sesuai jalur yang dipilih.

2.   Wawancara Akademik.

Wawancara akademik  dilakukan oleh tim seleksi wawancara  yang terdiri atas perwakilan pengelola program  studi,  perwakilan  program  pascasarjana,  dan  dosen  dengan  latar belakang keilmuan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan doktor dan berjumlah minimal tiga orang. Tim wawancara  akademik diusulkan oleh Dekan FK Unsoed dan mendapatkan penetapan dari Rektor Unsoed. Tahapan wawancara akademik  dibedakan  berdasar  pada jenis program yang dipilih calon mahasiswa  yaitu jalur kuliah dan jalur penelitian.

a.   Jalur Kuliah (by course)

  1. Wawancara  ditujukan untuk menilai aspek motivasi dan komitmen calon mahasiswa, kesesuaian  minat penelitian dengan keunggulan program studi, kemampuan  berpikir kritis dan analitis, dan potensi untuk menyelesaikan studi doktoral.
  2. Peserta melakukan presentasi proposal awal penelitian selama 10 menit.
  3. Wawancara  dilakukan selama kurang lebih 30 menit.

b.   Jalur Penelitian (by research)

  1. Wawancara  ditujukan secara khusus  untuk menilai potensi riset mandiri yang akan dilakukan calon mahasiswa  terutama terkait proposal penelitian lengkap  meliputi: originalitas dan kebaruan penelitian, signifikansi dan kontribusi terhadap pengembangan  ilmu, kualitas metodologi penelitian, kelayakan pelaksanaan penelitian.
  2. Peserta seleksi melakukan presentasi proposal penelitian selama 20 menit.
  3. Setelah   presentasi   dilakukan   tanya   jawab    mendalam   selama   40   menit  yang mencakup  aspek penguasaan  literatur (state of the art), kemampuan  berpikir kritis/analitis, argumentasi/komunikasi ilmiah, motivasi/komitmen, kesiapan riset mandiri,  dan rekam jejak penelitian.
  4. Evaluasi   kesesuaian   proposal  penelitian  dengan   calon   promotor  yang   memiliki keahlian  sesuai dengan topik  penelitian.

3.   Penetapan Kelulusan Hasil Seleksi.

Kelulusan peserta calon mahasiswa  dalam proses seleksi PS  DIK FK Unsoed  didasarkan pada  evaluasi komprehensif  terhadap   seluruh  tahapan   seleksi  dengan  dengan  kriteria sebagai berikut:

  1. Hasil penilaian berdasar pada dokumen  status ijazah dan akreditasi program studi asal, nilai IPK, nilai TPA, nilai kemampuan Bahasa lnggris.
  2. Hasil evaluasi dokumen  proposal penelitian.
  3. Hasil wawancara akademik  termasuk presentasi proposal penelitian.Batas kelulusan seleksi (passing grade) adalah skor akhir akumulasi sama dengan atau lebih dari 75 (ska la 100).penerimaan  peserta didasarkan  pada nila  akhir sama atau  lebih dari  nilai  batas  lulus dan diurutkan berdasar nilai tertinggi sesuai dengan daya tamping  dari PS DIK FK Unsoed.
  4. Calon mahasiswa  yang dinyatakan diterima akan mendapatkan surat penerimaan  resmi dari Rektor Unsoed melalui akun pendaftaran dan atau pengumuman resmi pada laman SPMB Unsoed.
Scroll to top